Sejarah

Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tidore Kepulauan yang telah berganti nama menjadi Perumda Air Minum Ake Mayora merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dalam lapangan usaha/pelayanan umum dibidang air bersih yang memenuhi syarat-syarat kesehatan.

Pendirian Perumda Air Minum Ake Mayora atau PDAM Kota Tidore Kepulauan, selanjutnya disebut "Perusahaan", didirikan dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tidore Kepulauan.

Perumda Air Minum Ake Mayora atau PDAM Kota Tidore Kepulauan ini juga merupakan perubahan/pengalihan dari PDAM Kabupaten Halmahera Tengah seiring dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemekaran/Pembentukan Kabupaten/Kota yang baru di wilayah Provinsi Maluku Utara.